Kantor Notaris & PPAT
Layanan pembuatan akta autentik, legalisasi dokumen, dan konsultasi hukum profesional dengan kepastian hukum terjamin.
Pengesahan Akta Resmi
Pembuatan akta pendirian PT, CV, yayasan, dan badan hukum lainnya dengan proses cepat dan transparan.
Akta Pertanahan & Properti
Akta Jual Beli, SKMHT, APHT, hibah, dan seluruh transaksi pertanahan dengan kepastian hukum penuh.
Konsultasi Hukum Profesional
Tim ahli hukum siap membantu kebutuhan legal Anda dengan konsultasi awal gratis dan solusi tepat.
Konsultasi Pertama GRATIS + Diskon 20% Akta!
Nikmati konsultasi awal gratis dan potongan biaya pembuatan akta untuk klien baru.
Butuh Legalisasi Dokumen Segera?
Kami siap memproses akta, legalisasi, dan waarmerking dokumen Anda dengan cepat dan terpercaya.
Alur Layanan Notaris
Konsultasi Awal
Diskusi kebutuhan hukum Anda secara gratis melalui WhatsApp atau kunjungan langsung ke kantor.
Penyiapan Dokumen
Tim kami menyusun draft akta dan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan Anda.
Penandatanganan Akta
Para pihak menandatangani akta di hadapan notaris dengan saksi-saksi yang sah.
Pengesahan & Legalisasi
Akta disahkan oleh Kemenkumham/BPN dan salinan resmi diserahkan kepada klien.
Jenis Layanan Utama
Konsultasi Sekarang?
Chat Konsultan HukumProfil Kami
Dr. H. Ahmad Fauzan, S.H., M.Kn.
Notaris & PPAT Kota Jakarta Selatan
Berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang kenotariatan dan pertanahan. Lulusan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia dengan spesialisasi hukum perusahaan dan properti.
Keunggulan Layanan Kami
Cepat & Tepat
Proses akta selesai dalam waktu singkat tanpa mengorbankan ketelitian.
Biaya Transparan
Estimasi biaya jelas di awal, tanpa biaya tersembunyi atau markup.
Konsultasi Gratis
Konsultasi awal gratis untuk memahami kebutuhan hukum Anda.
Rahasia Terjaga
Kerahasiaan data dan dokumen klien dijamin sepenuhnya oleh hukum.
Berpengalaman
15+ tahun menangani ribuan akta dengan zero complaint record.
Jemput Bola
Notaris bersedia datang ke lokasi klien untuk penandatanganan akta.
Legalitas & Keanggotaan
SK Menkumham RI
Surat Keputusan Pengangkatan Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Anggota aktif organisasi profesi notaris se-Indonesia yang diakui pemerintah.
IPPAT & BPN
Terdaftar sebagai PPAT resmi di Badan Pertanahan Nasional dan anggota IPPAT.
Layanan Kami
Kategori Layanan
Kami menyediakan dua jenis layanan utama sesuai kewenangan jabatan:
Akta Notaris
Akta autentik untuk badan hukum, perjanjian, kuasa, fidusia, dan wasiat.
Akta PPAT
Akta pertanahan: jual beli, hibah, SKMHT, APHT, tukar menukar, dan pembagian hak.
Dokumen Persyaratan Umum
Siapkan dokumen berikut sebelum konsultasi untuk mempercepat proses:
Galeri
Kantor & Aktivitas
Dokumentasi kantor, ruang konsultasi, dan proses penandatanganan akta.
Klien & Mitra Korporat
Dipercaya oleh ratusan perusahaan, developer properti, dan institusi perbankan.
Tanya Jawab
FAQ Hukum & Kenotariatan
Apa perbedaan akta notaris dan akta bawah tangan?
Akta notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh/di hadapan notaris dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna di pengadilan. Akta bawah tangan dibuat sendiri oleh para pihak tanpa pejabat berwenang, sehingga kekuatan pembuktiannya lebih lemah.
Apakah akta notaris bisa dibatalkan?
Akta notaris hanya bisa dibatalkan melalui putusan pengadilan jika terbukti ada cacat hukum, seperti penipuan, paksaan, atau kekhilafan. Selama dibuat sesuai prosedur, akta notaris memiliki kepastian hukum yang kuat.
Apa itu SKMHT dan APHT?
SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) adalah kuasa untuk memasang hak tanggungan, biasanya dalam kredit bank. APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) adalah akta yang menjaminkan tanah/bangunan sebagai jaminan utang.
Apa bedanya Notaris dan PPAT?
Notaris berwenang membuat akta autentik umum (pendirian badan hukum, perjanjian, kuasa, dll). PPAT berwenang khusus membuat akta terkait peralihan hak atas tanah dan bangunan (AJB, hibah, dll).
FAQ Administrasi & Biaya
Berapa biaya pembuatan akta notaris?
Biaya bervariasi tergantung jenis akta dan kompleksitas dokumen. Akta pendirian PT mulai dari Rp 3 juta, AJB sekitar 0.5-1% dari nilai transaksi. Konsultasi awal gratis untuk estimasi biaya yang lebih akurat.
Berapa lama proses pembuatan akta?
Akta pendirian PT umumnya selesai dalam 3-7 hari kerja. AJB tanah 1-3 hari kerja setelah dokumen lengkap. Proses balik nama sertifikat di BPN memerlukan waktu tambahan 2-4 minggu.
Apakah bisa konsultasi dulu sebelum buat akta?
Tentu! Kami menyediakan konsultasi awal gratis baik melalui WhatsApp maupun tatap muka di kantor. Anda bisa mendiskusikan kebutuhan hukum dan mendapatkan estimasi biaya tanpa kewajiban.
Apakah notaris bisa datang ke lokasi saya?
Ya, kami menyediakan layanan "jemput bola" dimana notaris bersedia datang ke lokasi klien untuk penandatanganan akta di area Jabodetabek dengan biaya transportasi tambahan yang wajar.
Metode pembayaran apa saja yang diterima?
Kami menerima transfer bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI), tunai, dan QRIS. Untuk proyek besar, tersedia opsi pembayaran bertahap dengan skema yang disepakati bersama.
Kontak
Lokasi Kantor
Kantor Notaris & PPAT
Ruko Golden Boulevard Blok A No. 15, Jl. Raya Condet No. 27, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
Jam Operasional & Kontak
WhatsApp Konsultasi
0838-9008-7527 (Fast Response)
Email Resmi
notaris@kantornotaris.co.id
@kantornotaris_official
© 2024 Kantor Notaris & PPAT Dr. H. Ahmad Fauzan, S.H., M.Kn.
SK Menkumham RI No. AHU-0001234.AH.02.01 Tahun 2008